Pengertian Disabilitas Terlengkap Berdasarkan Who, Pbb, Kbbi, Dan Lainnya

Pengertian / Arti Disabilitas | Apa artinya disabilitas ? Artikel HamilBayi.com mengenai pengertian disabilitas atau makalah disabilitas dengan judul Pengertian Disabilitas Terlengkap berdasarkan WHO, PBB, KBBI, dan Lainnya ini akan membahas mengenai pengertian disabilitas berdasarkan para ahli, definisi disabilitas berdasarkan who, dan perbedaan difabel dan disabilitas.

Disabilitas berdasarkan KBBI daring adalah; (1) keadaan (seperti sakit atau cedera) yang merusak atau membatasi kemampuan mental dan fisik seseorang; dan (2) keadaan tidak bisa melaksanakan hal-hal dengan cara yang biasa. Sementara pengertian Difabel ialah penyandang cacat. Dengan begitu anak dengan disabilitas dan penyandang disabilitas artinya ialah orang sampaumur ataupun bawah umur yang mengalami disabilitas.

 mengenai pengertian disabilitas atau makalah disabilitas dengan judul  Pengertian Disabilitas Terlengkap berdasarkan WHO, PBB, KBBI, dan Lainnya
Pengertian Disabilitas Terlengkap berdasarkan WHO, PBB, KBBI, dan Lainnya

Definisi Disabilitas berdasarkan WHO

Sebagaimana dimuat situs resmi WHO, disabilitas merupakan istilah umum, yang mencakup gangguan, keterbatasan aktivitas, dan pembatasan partisipasi. Penurunan nilai ialah problem dalam fungsi badan atau struktur; pembatasan kegiatan ialah kesulitan yang dihadapi oleh individu dalam melaksanakan kiprah atau tindakan; sementara pembatasan partisipasi ialah problem yang dialami oleh seorang individu dalam keterlibatan dalam situasi kehidupan.

Dengan demikian disabilitas bukan hanya problem kesehatan. Ini ialah fenomena yang kompleks, yang mencerminkan interaksi antara fitur dari badan seseorang dan fitur dari masyarakat di mana ia hidup. Mengatasi kesulitan yang dihadapi oleh orang-orang penyandang disabilitas membutuhkan intervensi untuk menghilangkan hambatan lingkungan dan sosial.

Penyandang disabilitas mempunyai kebutuhan kesehatan yang sama menyerupai orang-orang non- disabilitas - untuk imunisasi, skrining kanker dll Mereka juga mungkin mengalami margin sempit kesehatan, baik lantaran kemiskinan dan pengucilan sosial, dan juga lantaran mereka mungkin rentan terhadap kondisi sekunder, menyerupai tekanan luka atau jerawat saluran kemih. Bukti memperlihatkan bahwa orang dengan disabilitas menghadapi hambatan dalam mengakses pelayanan kesehatan dan rehabilitasi yang mereka butuhkan dalam banyak pengaturan.

Pengertian Disabilitas berdasarkan PBB

Sebagaimana dimuat Website Resmi PBB, Disabilitas ialah kondisi atau fungsi dari seorang individu yang dinilai secara signifikan relatif terganggu dari standar biasa individu dari kelompok mereka. Terdapat beberapa macam macam disabilitas, lantaran istilah atau konsep ini sering dipakai untuk merujuk kepada fungsi individu, termasuk didalamnya ialah gangguan fisik, gangguan sensorik, gangguan kognitif, gangguan intelektual, penyakit mental, dan banyak sekali jenis penyakit kronis.

Sementara itu, mengenai penyandang disabilitas itu sendiri dijelaskan dalam 2 dokumen. Pertama, Konvensi International Hak- Hak Penyandang Disabilitas dan Protokol Opsional Terhadap Konvensi (Resolusi PBB 61/106 13 Desember 2006) mengartikan penyandang disabilitas sebagai semua orang yang tidak bisa menjamin oleh dirinya sendiri, seluruh atau sebagian, kebutuhan individual normal dan atau kehidupan sosial, sebagai hasil dari kecatatan mereka, baik yang bersifat bawaan maupun tidak, dalam hal kemampuan fisik atau mentalnya.

Kedua ialah dalam Convention On The Rights of Persons With Disabilities (Konvensi Mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas) yang telah diratifikasi dengan UU No 19 Tahun 2011 ihwal Pengesahan Convention On The Rights of Persons With Disabilities (Konvensi Mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas), penyandang disabilitas termasuk mereka yang mempunyai keterbatasan mental, fisik, intelektual, atau sensorik dalam jangka waktu usang dimana saat berhadapan dengan banyak sekali hambatan, yang sanggup menghalangi partisipasi penuh dan efektif mereka dalam masyarakat berdasarkan prinsip kesetaraan.

Perbedaan Difabel dan Disabilitas

Istilah difabel merupakan kata terkenal yang dipilih untuk dipakai aktifis, terutama kelompok organsiasi LSM di Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah spesial Yogyakarta (DIY) / Jogja /. Istilah ini merujuk pada 2 kata dalam Bahasa Inggris, yaitu "differently abled", yang lalu disingkat dengan diffabled. Istilah ini telah muncul di Amerika Utara semenjak kala 1990-an, dan lalu dipakai para aktifis di Indonesia dengan istilah "difabel". Kata difabel pada umumnya dipakai untuk menggambarkan seseorang (berupa kata benda), tidak menyerupai kata disabilitas yang menggambarkan kondisi tertentu (berupa kata sifat). Sementara difabilitas maksudnya ialah sebagaimana disabilitas itu sendiri. Tidak menyerupai kata “difabel” dan “disabilitas” yang telah termuat dalam KBBI daring, kata “difabilitas” belum tercantum dalam KBBI daring.

Sehingga dalam penggunaannya difabel ialah setara dengan penyandang disabilitas. Sementara "penyandang disabilitas" itu sendiri ialah kata beragam yang keduanya harus dipakai secara bersamaan untuk menggambarkan seseorang. Jikapun tidak ingin memakai kata "penyandang" saat menggambarkan seseorang, maka haruslah dipakai kata lain, yaitu "orang dengan disa

Fakta Disabilitas

  1. Dari jumlah keseluruhan orang penduduk dunia sebanyak 7 miliar, terdapat lebih dari 1 miliar orang di dunia mempunyai beberapa bentuk disabilitas.
  2. Lebih dari 100 juta penyandang disabilitas ialah anak-anak
  3. Anak-anak penyandang disabilitas hampir empat kali lebih mungkin mengalami kekerasan dari anak non-penyandang disabilitas
  4. 80% dari semua orang dengan disabilitas tinggal di negara berkembang
  5. 50% dari orang-orang dengan disabilitas tidak bisa mendapat perawatan kesehatan
  6. 153 negara pada 2016 telah menandatangani Konvensi Hak Penyandang disabilitas
Penyandang disabilitas merupakan "minoritas terbesar di dunia", umumnya mempunyai tingkat kesehatan yang kurang baik, prestasi pendidikan yang lebih rendah, kesempatan ekonomi yang lebih sedikit dan tingkat kemiskinan yang lebih tinggi dibandingkan orang non-disabilitas. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh kurangnya layanan yang tersedia bagi mereka (seperti teknologi gosip dan komunikasi (ICT), keadilan atau transportasi) dan banyak hambatan yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari mereka. Hambatan tersebut sanggup mengambil banyak sekali bentuk, termasuk yang berkaitan dengan lingkungan fisik, atau yang dihasilkan dari undang-undang atau kebijakan, atau dari perilaku atau diskriminasi sosial.
Orang dengan disabilitas mempunyai risiko mengalami kekerasan lebih tinggi:
  1. Anak-anak penyandang disabilitas hampir empat kali lebih mungkin mengalami kekerasan dari anak non- disabilitas.
  2. Orang sampaumur dengan disabilitas atau beberapa bentuk disabilitas 1,5 kali lebih rentan menjadi korban kekerasan daripada mereka yang tidak mengalami disabilitas.
  3. Orang sampaumur dengan kondisi kesehatan mental disabilitas mempunyai risiko hampir empat kali lebih tinggi mengalami kekerasan.
Faktor-faktor yang menempatkan orang-orang disabilitas berisiko tinggi kekerasan termasuk stigma, diskriminasi, dan ketidaktahuan ihwal disabilitas, serta kurangnya proteksi sosial bagi mereka yang merawat orang dengan disabilitas.

Masyarakat yang inklusif dan pembangunan

Bukti dan pengalaman memperlihatkan bahwa saat hambatan inklusi mereka dikeluarkan dan penyandang disabilitas diberdayakan untuk berpartisipasi penuh dalam kehidupan bermasyarakat, menawarkan manfaat untuk seluruh anggota komunitasnya. Hambatan yang dihadapi oleh penyandang disabilitas, oleh lantaran itu, merupakan kerugian bagi masyarakat secara keseluruhan, dan aksesibilitas yang diharapkan untuk mencapai kemajuan dan pembangunan untuk semua.

Konvensi ihwal Hak-hak Penyandang Disabilitas (CRPD) mengakui bahwa adanya hambatan merupakan komponen utama dari disabilitas. Berdasarkan Konvensi, disabilitas ialah konsep yang berkembang bahwa "hasil dari interaksi antara orang-orang dengan gangguan dan hambatan perilaku dan lingkungan yang menghalangi partisipasi penuh dan efektif di masyarakat atas dasar kesetaraan dengan orang lain."

Aksesibilitas dan inklusi penyandang disabilitas ialah hak-hak dasar yang diakui oleh Konvensi Hak Penyandang disabilitas dan tidak hanya tujuan, tetapi juga pra-syarat untuk pemenuhan hak-hak lainnya. Konvensi (Pasal 9, aksesibilitas) berusaha untuk mengaktifkan penyandang disabilitas untuk hidup sanggup berdiri diatas kaki sendiri dan berpartisipasi penuh dalam semua aspek kehidupan dan pembangunan. Ini menyerukan kepada Negara-negara Pihak untuk mengambil langkah yang sempurna untuk menjamin bahwa para penyandang disabilitas mempunyai kanal ke semua aspek masyarakat, atas dasar yang sama dengan orang lain, serta untuk mengidentifikasi dan menghilangkan hambatan dan rintangan untukpre esibilitas.

Sumber: Laman resmi WHO http://www.un.org/en/events/disabilitiesday/background.shtml Laman resmi PBB http://www.who.int/topics/disabilities/en/ UrbanDictionary http://www.urbandictionary.com/define.php?term=diffabled Skripsi ihwal penyandang disabilitas / jurnal disabilitas pdf UAJY | Universitas Atma Jaya Yogyakarta https://buncers.blogspot.com/search?q=peringatan-hari-disabilitas-internasional-tujuan

Demikianlah artikel HamilBayi.com bertajuk Pengertian Disabilitas Terlengkap berdasarkan WHO, PBB, KBBI, dan Lainnya yang membahas pengertian / arti disabilitas / apa artinya disabilitas ? atau makalah disabilitas, pengertian disabilitas berdasarkan para ahli, definisi disabilitas berdasarkan who, dan perbedaan difabel dan disabilitas.

Baca Juga:
Sejarah Hari Disabilitas Internasional dan UU Penyandang Disabilitas
Jenis dan Klasifikasi Pola Asuh Anak dengan Disabilitas
Tips Terbaik Mengasuh Anak Berkebutuhan Khusus